Prinsip HIbah

  1. Transparan
  2. Akuntabel
  3. Efektif dan efisien
  4. Kehati-hatian
  5. Tidak disertai ikatan politik
  6. Tidak memiliki muatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan Negara
(PP 10 Tahun 2011)



Posting Komentar untuk "Prinsip HIbah"